Haji Umrah Travel 2013

biro perjalanan umroh,umroh haji biaya umroh,paket umroh murah travel umroh,perjalanan umroh travel umroh 2011,rukun umroh umroh plus,umroh maktour info umroh,travel haji umroh travel umroh bandung biaya paket umroh,penyelenggara umroh travel umroh surabaya,biaya umroh murah foto umroh,wisata umroh travel umroh jakarta,bimbingan umroh paket umroh plus,tips umroh program umroh 2011,brosur umroh umroh haji travel,umroh plus eropa umroh travel jakarta,paket umroh haji

Pengertian Thawaf dan syarat - syaratnya

Hai Sobat haji-Umrah ini adalah postingan pertama saya di haji-umrah postingan pertama saya ini akan sharing tentang Syarat-Syarat Thawaf nah sebelum saya sharing Syarat-Syarat Thawaf saya akan sharing apa sih yang di maksud dengan tahwaf itu ? Pasti sebagian sahabat Haji-umrah uadah ada yang tahu  tapi yang belum tahu yuk kita cari tau apa si yang di maksud tahwaf itu ?

syart-syart thawaf
Dalam pengertian umum Ibadah Tawaf adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dimana tiga putaran pertama dengan lari - lari kecil (jika mungkin), dan selanjutnya berjalan biasa. Tawaf dimulai dan berakhir di Hajar Aswad ( tempat batu hitam ) dengan menjadikan Baitullah disebelah kiri ada pun syarat-syarat thawaf sebagai berikut

Dari Ibnu Abbas RA bahwasannya Nabi SAW bersabda, “Thawaf mengelilingi Ka’bah seperti shalat, namun dalam thawaf kalian boleh berbicara. Barangsiapa yang berbicara ketika thawaf hendaklah ia berbicara dengan perkataan yang baik.” (HR Tirmidzi, Ibnu Hibban, Ad-Darimi, Baihaqi).
Jika thawaf itu seperti shalat, maka disyaratkan hal-hal sebagai berikut:

1. Suci dari dua hadats (hadats kecil dan besar).

Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, “Allah tidak menerima shalat tanpa thaharah (bersuci).”
Juga berdasarkan sabda beliau kepada Aisyah yang haidh pada saat haji. “Kerjakanlah apa yang dikerjakan oleh orang yang berhaji, hanya saja engkau tidak boleh thawaf di Baitullah sampai engkau mandi (bersih dari haidhmu).” (HR Muttafaq Alaih)

 2. Menutup aurat

Berdasarkan firman Allah SWT: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid…” (QS Al-A’raf: 31).
Dan berdasarkan hadits Abu Hurairah bahwasannya Abu Bakar ketika haji yang mana dalam haji itu ia diangkat sebagai amir oleh Rasulullah, sebelum haji Wada’. Beliau mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang pada hari raya kurban untuk mengumumkan kepada orang-orang. Setelah tahun ini orang musyrik tidak boleh berhaji, dan tidak boleh thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang. (HR Muttafaq Alaih).

 3. Thawaf sebanyak tujuh putaran sempurna

Hal ini karena Rasulullah SAW thawaf tujuh kali, seperti apa yang dikatakan oleh Ibnu Umar, “Setelah tiba, Rasulullah SAW thawaf mengelilingi Ka’bah tujuh kali, kemudian beliau shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim dan sa’i antara Shafa dan Marwah tujuh kali. Sesungguhnya pada diri Rasulullah itu ada contoh yang baik bagimu.”
Amalan Rasulullah ini merupakan penjelasan dari firman Allah SWT: “…Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS Al-Hajj: 29).
Apabila ia meninggalkan sedikit saja dari tujuh putaran itu, thawafnya tidak sah. Jika ia ragu hendaknya ia mengambil kemungkinan yang paling sedikit agar ia menjadi yakin.

 4. Memulai dan mengakhiri thawaf di Hajar Aswad dengan  menempatkan Ka’bah di sebelah kiri

Berdasarkan hadits Jabir RA, “Ketika Rasulullah SAW tiba di Makkah, beliau mendatangi Hajar Aswad dan mengusapnya, kemudian beliau melangkah ke arah kanan, beliau thawaf dengan berlari-lari kecil tiga putaran dan berjalan biasa empat putaran.”

5. Thawaf di luar Ka’bah


Hal ini karena firman Allah SWT: “…Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS Al-Hajj: 29).
Menunjukkan thawaf harus mengitari seluruh Ka’bah. Seandainya seseorang thawaf dan lewat di dalam Hijir Ismail, maka thawafnya tidak sah, berdasarkan sabda Rasulullah, “Hijir Ismail termasuk Ka’bah.”

 7. Berturut-turut (tidak terputus)

Hal ini karena Rasulullah thawaf berturut-turut dan beliau bersabda, “Ambillah dariku manasik hajimu.”
Jika thawaf diputus untuk berwudhu atau menunaikan shalat wajib ketika iqamat sudah dikumandangkan atau untuk istirahat sejenak, maka boleh melanjutkan thawaf (tidak perlu mengulang). Jika diputus lama, maka thawaf diulang lagi dari awal

Demikianlah syarat-syarat thawaf dari haji-umrah semoga bermanfaat terimakasih 
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori artikel haji / pengetahuan haji dengan judul Pengertian Thawaf dan syarat - syaratnya . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://haji-umrah-travel.blogspot.com/2013/01/pengertian-thawaf-dan-syarat-syaratnya.html . Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Selasa, 08 Januari 2013

Belum ada komentar untuk " Pengertian Thawaf dan syarat - syaratnya "

Posting Komentar